News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

APJ: Jokowi Jangan Jadi Kutu Loncat

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Aliansi Penduduk Jakarta (APJ) yang berjumlah sekitar 30 orang melakukan aksi di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/4/2014). Mereka menuntut Joko Widodo menuntaskan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Tribunnews/Abraham Utama)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Penduduk Jakarta (APJ) pagi tadi berunjuk rasa di Balai Kota DKI menuntut Gubernur DKI Jakarta Jokowi tetap memegang amanahnya memimpin Jakarta selama lima tahun.

Ketua APJ Aslih Ridwan mengatakan menjadi Presiden memang merupakan hak pribadi Jokowi. Namun pihaknya mengingatkan Jokowi untuk tidak mengingkari janjinya dan tergiur jabatan lain.

"Pinokio bohong kan hidungnya panjang. Harapan penduduk Jakarta menerima Jokowi jadi Gubernur, supaya menepati janjinya dan tidak tergiur jabatan lain," kata Aslih dalam siaran persnya, Senin (21/4/2014).

APJ juga memberikan rangkuman janji-janji yang ditebar Jokowi saat kampanye pilkada DKI 2012. Ada lima poin yang disebut, satu diantaranya adalah berjanji memimpin Jakarta selama lima tahun dan tidak menjadi kutu loncat di pemilu 2014.

Berikut rangkuman janji-janji Jokowi yang dinilai APJ belum dipenuhi Jokowi meski sudah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta:

1. Akan memimpin Jakarta selama lima tahun. Tidak menjadi kutu loncat dengan mengikuti pemilu 2014.

2. Menambah 1.000 unit bus Transjakarta serta memperbanyak koridor. Realisasinya hanya dapat 700 bus yang sebagiannya karatan. Anggaran Rp 1,5 triliun sangat beraroma korupsi.

3. Tidak memakai voorijder untuk merasakan kemacetan, ternyata Jokowi masih memakai voorijder.

4. Mengatakan banjir tak sulit. Ternyata baru setahun menjabat malah besar 2 kali belum bisa diatasi Jokowi. Malah membuang uang Rp 28 miliar menggarami udara.

5. Berjanji membenahi birokrasi bersih dan profesional, justru melaksanakan lelang jabatan yang melanggar kaidah profesionalitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini