TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Partai Golkar paling banyak melakukan politik uang pada pemilu legislatif 2014. Temuan itu berdasarkan penelitian ICW saat pemantauan di 15 provinsi.
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia ICW, Donal Fariz, menjelaskan penelitian ini dilakukan mulai 16 Maret hingga 9 April, yakni sejak masa kampanye, minggu tenang, hingga hari pencoblosan.
Menurutnya modus politik uang yang terjadi kebanyakan pemberian uang secara prabayar maupun pascabayar.
"Politik uang berdasarkan latar belakang partai, Golkar di urutan pertama dengan 57 kasus. Di bawahnya ada PPP 30 kasus, PAN 25 kasus, Demokrat 25 kasus, dan PDIP 24 kasus," ujar Donal di Kedai Kopi Deli, Menteng, Senin (21/4/2014).
Dia mengatakan, hasil final pemantauan pihaknya menemukan sebanyak 313 pelanggaran pemilu. Rinciannya yakni pelanggaran pemberian uang sebanyak 104 kasus, pemberian barang 128 kasus, pemberian jasa 27 kasus, dan penggunaan sumber daya negara sebanyak 54 kasus.
"Dari 15 provinsi yang kami pantau, Banten yang paling banyak pelanggaran. Ini disebabkan persaingan wilayah yang sempit, selain banyaknya kandidat sehingga mendorong maraknya politik uang," imbuhnya.