News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Pelanggaran Sebabkan Pemilu Ulang di Sampang

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tengah melakukan pencoblosan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33, Minggu (13/4/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar kembali pemungutan suara di 7 TPS di Jakarta dikarenakan daerah pemilihannya tertukar. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa daerah di Indonesia melakukan pencoblosan ulang pemilu legislatif 2014. Satu diantaranya adalah daerah Sampang Jawa Timur, di mana pemilu ulang di daerah tersebut karena adanya pelanggaran pemilu.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan pelaksanaan pemilu ulang di Sampang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jawa Timur bahwa ada pelanggaran pemilu.

"Pelaksanaan pemilu digelar ulang karena ada pelanggaran oleh penyelenggara pemilu di sana yaitu jual beli suara dan juga ada TPS yang tidak mengelar pemungutan suara tapi hasil rekap suaranya ada," beber Nasrullah, Senin (21/4/2014).

Dikatakannya, meski pelaksanaan pemilu ulang di Sampang baru dilakukan 10 hari setelah pemilu, hal tersebut menurutnya tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan pemilu ulang di Sampang baru dilaksanakan karena ada beberapa problem seperti keterlambatan surat suara dan logistik.

"Yang penting ada upaya penyelesaian pada tingkat bawah (KPUD) dan benar-benar menjamin tidak ada pelanggaran lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini