News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Rapat Pleno PPP Agendakan Pertanggungjawaban SDA Hadiri Kampanye Gerindra

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PPP Dimyati Natakusumah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pleno Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana meminta pertanggungjawaban Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) mendatangi kampanye Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Ketua DPP PPP Dimyati Natakusumah mengatakan rapat pleno hari ini merupakan lanjutan dari rapat harian yang digelar pekan lalu.

Ia mengatakan rapat pleno digelar setahun sekali dan wajib dilakukan oleh partai politik untuk mengambil beberapa keputusan. Agenda pertama terkait evaluasi pemilihan legislatif 2014 terkait perolehan kursi partai di DPR dan DPRD.

"Tentang pertanggungjawaban DPP, khususnya Ketum yang mengambil beberapa langkah, keuangan, administrasi, keputusan. Pertanggungjawaban Ketua Umum juga datang ke kampanye Gerindra di GBK," imbuh Dimyati di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Selain itu, rapat pleno juga membahas penetapan calon presiden dan wakil presiden serta arah koalisi PPP pada pemilihan presiden 2014.

"Di Pleno ini akan digodok penetapan calon presiden dan wakil presiden yang nanti akan disampaikan dalam rapat pleno yang akan dipimpin bapak Suryadharma Ali," tuturnya.

Agenda lainnya, kata Anggota Komisi II DPR itu, pertangungjawaban ketua umum terhadap pemberhentian dan rotasi beberapa pengurus DPP dan DPW. Dalam rapat pleno itu direncanakan hadir sebanyak 54 pengurus harian serta 58 badan lembaga yang terdiri dari biro, departemen, majelis syariah, mahkamah partai dan badan otonom partai.

"Setelah rapat pleno ini baru ditindaklanjuti Rapimnas yang akan diputuskan dalam pleno ini. Jadi Ketua Umum sudah jelas legal standingnya, bahwa beliau hasil Muktamar, kalau seperti saya, Sekjen, Waketum itu atas putusan Ketum," tuturnya.

Dimyati menegaskan keputusan partai berada di tangan ketua umum partai Suryadharma Ali.

"Nah, untuk menggulingkan, seperti itu yang dibicarakan ada pemberhentian Ketum, itu jelas tidak sah, karena eksistensi Ketua Umum sudah jelas sesuai UU Parpol maupun AD/ART partai. nakhoda di PPP hanya satu, Suryadharma Ali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini