TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPUD DKI untuk DPRD DKI, masih terdapat beberapa aduan yang menyebabkan perolehan suara tersebut perlu dicek kembali kebenarannya.
Seperti diketahui, beberapa saksi partai mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara di tingkat TPS. Ada juga saksi yang hanya menerima fotocopy formulir C1, dan tidak menerima aslinya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD DKI Sumarno menyatakan pihaknya menargetkan masalah tersebut bisa diselesaikan hari ini. Terutama di beberapa TPS yang sudah ditandai terjadi dugaan kecurangan.
"Tingkat DPRD masih sisakan beberapa persoalan. Terutapa di kelurahan Pondok Pinang, data saksi dan KPUD berbeda. Ini dicek apa benar datanya berbeda," ujar Sumarno di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Sumarno mengatakan dalam peraturan seharusnya saksi menerima formulir C1 asli. Karenanya ia meminta segera dilakukan pengecekan atas aduan tersebut supaya bisa segera dipastikan.
"Aturannya saksi terima formulir C1 yang asli. Maka tadi saya minta dilakukan pengecekan kenapa saksi dan PPL terima fotocopy. Lagi kita cross check," imbuhnya.