TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota legislatif dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Helmalia Putri, mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Caleg nomor urut 1 DPR RI Dapil Kepulauan Riau I itu merasa dicurangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
"Hari ini kami masukan aduan ke DKPP, kami laporkan kecurangan penghitungan suara dan dugaan adanya pembuatan suara. Terkait adanya 3 C1 yang duanya berhologram dan satu tidak berhologram. Namun yang dipakai untuk merekapitulasi tidak berhologram dan itu disahkan," kata Kuasa Hukum Gerindra M Mahendradatta di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2014).
Mahendra meminta DKPP mengusut tindakan dugaan kecurangan itu. Sebab, menurutnya, hal itu berimplikasi terhadap hasil penyelenggara Pemilu yang sudah diputuskan secara nasional.
"DKPP ini menjadi penting fungsinya agar semua parpol yang ingin pemilu berjalan fair. Pemilu yang berjalan jujur dan adil," tuturnya.
Sementara Helmalia mengungkapkan perolehan suara yang dihasilkan mencapai 91.000 suara pada saat di rekap di KPU Kota Batam pada 5 Mei 2014. Namun menurutnya suara itu menyusut menjadi 60 ribuan saat masuk di KPU Provinsi.
"Suara aku dapat 91 ribu pada saat rekap di KPU Kota Batam 5 Mei. Namun sehari setelahnya menyusut menjadi 60 ribu suara," ujarnya.