News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Hukum Jokowi-JK Angkat Bicara Terkait Tuduhan Korupsi TransJakarta

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan usai diperiksa, Senin (12/5/2014). Kejaksaan Agung menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta dan bus kota terintegrasi bus TransJakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penetapan Udar sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print -- 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum pasangan bakal capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menggelar jumpa pers terkait pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang juga tersangka kasus pengadaan bus TransJakarta.

'Counter' dan penjelasan terkait hal itu akan disampaikan oleh Tim Hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay, di Posko Pemenangan Jokowi-JK, Jalan Cemara No 19, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/5/2014) pukul 15.00 WIB.

"Nanti saya dan Todung Mulya Lubis yang akan sampaikan di Posko Pemenangan," ujar Alexander saat dihubungi, Kamis (22/5/2014).

Menurut Alex, jumpa pers ini digelar menyusul pemberitaan dari pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta dan BKTB Tahun 2013.

Menurutnya, ada pemberitaan yang seolah-olah Jokowi yang merupakan Gubernur DKI Jakarta tahu proses dan terlibat kasus korupsi pengadaan TransJakarta.

"Ini untuk merespon pernyataan Udar Pristono bahwa seolah-olah Jokowi terlibat penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan TransJakarta. Di mana Udar menyatakan Jokowi tahu semua proses pengadaan bus TransJakarta, lalu memberitakan dengan judul 'Jokowi Tahu Pengadaan TransJakarta', orang mempersepsikan Jokowi tahu itu sebagai terlibat," jelas Alex.

Alex menjelaskan, Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta dipastikan mengetahui proses pengadaan bus TransJakarta. Namun, dipastikan pula Jokowi tidak mengetahui jika ternyata terjadi penyimpangan hingga dugaan korupsi dalam proses pengadaan TransJakarta dan BKTB yang kini kasusnya diproses Kejaksaan Agung.

"Sebagai Gubernur, Jokowi pastinya tahu pengadaan TransJakarta. Bahkan dia yang memerintahkan agar dilakukan pengadaan bus itu dengan anggaran Rp 1 triliun lebih. Dan itu dilakukan oleh Panitia Lelang. Tapi, Jokowi tidak tahu ada penyimpangan dalam proses itu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini