TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 menuding adanya kampanye hitam yang dilakukan lawan politik terkait penyataan bekas anak buah Jokowi, Udar Pristono, yang kini menjadi tersangka mark up pengadaan bus Transjakarta.
Udar adalah bekas Kepala Dinas Perhubungan, yang melalui kuasa hukumnya, Kemarin, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tahu soal pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB Tahun 2013.
"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak memanfaatkan proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan kampanye hitam dengan memfitnah Jokowi, keluarga maupun kerabat melalui tuduhan yang tidak berdasar bahwa Jokowi, keluarga dan kerabat terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus TransJakarta," ujar Todung Mulya Lubis, di Posko Pemenangan Jokowi-JK, Jalan Cemara No 19, Menteng, Jakarta Pusat, sore ini.
Todung melanjutkan, sebagai gubernur DKI Jakarta tentu saja Jokowi mengetahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengadaan armada bus TransJakarta tahun 2013. Sebab kata dia, pengadaan tersebut menggunakan APBD DKI Jakarta.
"Namun sebagai gubernur, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus TransJakarta sehingga tuduhan pihak-pihak tertentu bahwa Jokowi terlibat dalam dugaan mark up harga bus TransJakarta sama sekali tidak berdasar," ujar Todung.