Laporan Wartawan Wartakotalive.com Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya surat palsu yang seolah ditandatangani Calon Presiden RI nomor urut dua, Joko Widodo, ternyata berbuntut panjang.
Surat palsu tersebut, berisi permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi terkait kasus Korupsi Bus Transjakarta yang sedang disidik Kejagung.
Kubu capres yang berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla tersebut, menuding surat palsu itu disebar oleh Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar), Edgar Jonathan S.
Tidar, merupakan organisasi massa underbouw Partai Gerindra yang mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut pertama, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Karenanya, Trimedia Panjaitan, Kuasa hukum tim pemenangan Jokowi-JK, menegaskan bakal melaporkan Jonathan kepada aparat kepolisian.
"Jadi yang kita mau laporkan ke Mabes Polri adalah orang yang diduga membuat dan menyebarkan foto surat tersebut," ujar Trimedia, Senin (2/6/2014).
Trimedia mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku. Ia mengaku sudah merunut darimana foto itu berawal.
"Kami mengikuti di media sosial dan hasil komunikasi mereka bisa dilihat penyebar awal bernama Edgar Jonathan S. Dia adalah ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya ) Jakarta Selatan," ujarnya.
"Kita minta minta mabes segera memeriksa mereka. Aksi mereka itu, tentu upaya untuk menurunkan popularitas Jokowi-JK," tandasnya.
Sementara hingga berita ini diunggah, Edgar Jonathan S masih belum bisa dimintakan konfirmasi terkait langkah hukum kubu Jokowi-JK ini.