News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU Benarkan Ali Masykur Musa Masuk Tim Kampanye Prabowo-Hatta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Iya benar," ujar Komisioner KPU, Arif Budiman, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan sedang mengkaji terkait Ali Masykur yang masuk menjadi tim kampanye Prabowo. Menurut komisioner Bawaslu, Nasrullah, keikutsertaan Ali tersebut melanggar ketentuan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang melarang ketua, wakil ketua dan anggota BPK ikut serta sebagai pelaksana kampanye.

"Biar Bawaslu yang mengurusnya," kata Arif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Ali Masykur. Berdasarkan catatan, Ali menjabat sebagai tim kampanye Prabowo-Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini