News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Politisi Demokrat: Menteri Harus Mundur Tak Peduli Timses Siapa

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta konvensi Partai Demokrat Hayono Isman memaparkan visi dan misinya dalam acara Konvensi Demokrat Tahap II di Jakarta, Senin (6/1/2014). Hari ini selain Hayono Isman juga akan menyampaikan pidato politiknya peserta konvensi lain yaitu Dahlan Iskan dan Edriartono Sutarto. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan, para menteri yang tergabung dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK jadi perbincangan publik. Bagaimana seharusnya mereka bersikap?

Politisi senior Partai Demokrat, Hayono Isman bersepaham dengan imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menteri yang aktif terlibat dalam dunia politik, mengundurkan diri agar tak menciderai pekerjaannya.

Hayono meyakini, SBY tidak akan memberhentikan menteri dari partai mana pun. Kecuali ada sesuatu hal yang secara prinsip mengganggu kerjanya. Misalnya karena menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam rangka menjunjung tinggi etika politik, sebaiknya secara kesatria (menteri jadi tim sukses, red) menyatakan mundur," ungkap Hayono memberi tanggapannya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Mantan salah satu kandidat Calon Presiden Konvensi Partai Demokrat ini menggarisbawahi, bahwa menteri yang menjadi timses pasangan capres dan cawapres mana pun sebaiknya menjunjung etika politik. Dengan begitu secara kesatria mereka harus mundur.

Cukup Cuti

Salah satu anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Nurul Arifin menilai menteri yang jadi timses atau tim kampanye tak perlu mundur sejauh tidak melanggar undang-undang dan tidak mengganggu kinerjanya.

Wasekjen DPP Golkar ini menjelaskan, dalam UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, menyebutkan bahwa pejabat negara atau kepala daerah boleh cuti satu hari dalam seminggunya.

"Jadi di samping Sabtu dan Minggu, para menteri tersebut bisa mengambil cuti satu hari kerja. Sehingga cukuplah setiap minggunya tiga hari ikut kampanye," kata Nurul saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Tim Pemenengan Prabowo-Hatta diisi sejumlah menteri seperti Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, Menko Kesra Agung Laksono sebagai Dewan Penasehat.

Zulkifli yang didapuk sebagai Dewan Penasehat Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini menyatakan telah mengajukan cuti, dan tak perlu mundur sebagai menteri, untuk dapat mengikuti kampanye dalam memenangkan pasangan nomor urut satu tersebut.

"Saya sudah mengajukan surat cuti, seminggu atau dua minggu yang lalu. Maksimal satu minggu dua kali cuti," ucap Zulkifli. Ia menambahkan, cutinya akan berlaku mulai pekan depan. Menurut perhitungannya, ia akan menjalani cuti delapan hari selama sebulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini