TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya tim advokasi Prabowo-Hatta melaporkan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani ke Bawaslu didukung oleh kolega Prabowo di TNI, Letjen (purn) Suryo Prabowo. Menurut Suryo apa yang dilakukan Saiful Mujani sudah termasuk pencemaran nama baik.
“Itu sudah masuk pada pencemaran nama baik. Apalagi kalau ada bukti dan saksi, memang harus ditindaklanjuti. Jika perlu laporkan ke polisi ,” kata Suryo Prabowo dalam pernyataannya, Kamis(12/6/2014).
Menurut Suryo, hal itu perlu dilakukan karena Saiful sudah mengatakan hal yang tidak benar dan cenderung fitnah. Disebutkan diantaranya Saiful mengatakan ayah Prabowo adalah pemberontak, Prabowo dipecat dari militer, dan berasal dari keluarga heterogen.
Dalam surat rekomendasi yang dibuat oleh Dewan Kehormatan Perwira(DKP) lanjut Suryo kata-kata itu tak ada sama sekali.
“Suruh mereka baca surat DKP itu mana ada kata Prabowo dipecat dari dinas militer,“ kata Suryo Prabowo.
Sebelumnya diberitakan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengakui melakukan kampanye negatif terhadap calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto. Dia kampanye untuk tidak memilih Prabowo tersebut agar para pemilih bisa berpaling ke pasangan Jokowi-JK.
Pelaporan oleh Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang dipimpin Habiburrokhman SH itu dengan membawa empat orang saksi ke Bawaslu. "Kami membawa saksi-saksi yang melihat langsung acara tersebut. Kami juga membawa bukti-bukti berupa rekaman audio pidato Saiful Mujani, foto-foto, dan beberapa dokumen pendukung lainnya," ujar Habib.
Kolega Prabowo Dukung Tim Advokasi Laporkan Saiful Mujani ke Bawaslu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger