Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 mencapai 76 persen, lebih besar dari Pemilu 2009 yang hanya 72 persen. Namun, partisipasi 76 persen ini belum ideal.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti mengatakan, dalam pemilu legislatif lalu banyak warga sebagai pemilih tak menggunakan hak pilihnya. Bahkan banyak warga belum tercatat sebagai pemilih.
"Pada pileg kemarin, partisipasinya sekitar 76 persen. Ini kemajuan dibanding Pemilu 2009 yang hanya 72 persen, tapi jelas belum ideal. Idealnya mendekati 100 persen," ujar Ramlan dalam sebuah diskusi di KPU, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Ramlan menjabarkan, belum idealnya partisipasi pemilih di antaranya, selain alasan di atas, ditemukan suara tidak sah pemilih sebanyak 10 persen. Ke depan, KPU mesti meningkatkan partisipasi dengan mempermudah cara pemilih menggunakan hak politiknya.
Ia mencontohkan, lokasi tempat pemungutan suara yang mudah diakses. Banyak tenaga medis, mahasiswa, dan penyandang disabilitas, yang sebelumnya sulit memberkan hak pilihnya karena TPS jauh, kali ini harus dicarikan jalan keluarnya.
KPU harus memperhatikan hal-hal demikian. Ia meyakini jumlah partisipasi pemilih akan bertambah. "Bukan tidak mungkin apabila KPU makin proaktif, maka jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya menapai 80 persen," paparnya.
Pengamat: Pemilih Pengguna Hak Suara Idealnya Mendekati 100 Persen
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger