TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengungkapkan pihaknya akan melaporkan oknum jurnalis penulis berita di tabloid Obor Rakyat yang mengandung unsur kampanye hitam ke Mabes Polri.
"Kami berencana minggu depan wartawan yang bersangkutan, yang kami laporkan bukan yang tertulis di Obor Rakyatnya ya, lapor ke Mabes Polri," ujar tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay di Media Center JKW4P di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).
Alex Lay juga berharap agar akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang menjadi narasumber yang memberikan keterangan dan dijadikan materi bahan kampanye hitam tersebut bersedia menjadi saksi membeberkan kasus ini.
"Kami berharap pak Gun Gun mau jadi saksi," kata Alex Lay.
Alex menjelaskan, informasi yang dihimpun tim hukumnya yakni berawal dari sejumlah orang yang mencoba menghubungi oleh oknum jurnalis. Beberapa orang yang tidak disebutkan identitasnya itu membenarkan mereka dihubungi oleh oknum jurnalis itu.
Menurut Alex, beredarnya kampanye hitam yang dituangkan di dalam tabloid serta karya dari seorang jurnalis itu patut disayangkan. Sebab hasil karyanya keluar dari nilai-nilai jurnalistik.
"Kami sayangkan ada jurnalis yang menerbitkan yang tidak punya nilai junalistik dan didominasi fitnah," ucap Alex.