TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Baliho bergambar Bupati Jember MZA Djalal mendukung pasangan Prabowo - Hatta diprotes oleh relawan pasangan Jokowi - Jusuf Kalla di Jember.
Juru bicara Sekretariat Nasional (Seknas) pemenangan Jokowi - JK di Jember, Sapto Raharjanto mempertanyakan netralitas orang nomor satu di Jember tersebut.
"Dari gambar itu kami mempertanyakan netralitasnya sebagai bupati. Semua pejabat negara mempunyai hak untuk berkampanye, namun dengan sejumlah syarat yang telah diatur dalam PP No 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilu," ujar Sapto, Jumat (13/6/2014).
Ketua tim kampanye pemenangan Prabowo - Hatta di Jember Siswono mengakui pihaknya yang memasang gambar Bupati Jember MZA Djalal dalam sejumlah alat peraga kampanye. Baliho itu dipasang di sejumlah lokasi di Jember.
Menurutnya, pemasangan gambar Bupati Jember itu tidak melanggar aturan karena secara resmi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) sudah berafiliasi dengan Partai Gerindra dan mendukung pencapresan Prabowo Subianto.
"Di PKNU Jember, Pak Djalal menjabat sebagai Dewan Pembina, sehingga wajar beliau memberikan dukungan sesuai dengan instruksi partai dan tidak ada salahnya gambar Bupati Jember terpampang bersama Pak Prabowo-Hatta," ujarnya.
Tim pemenangan menyebar baliho bergambar Djalal mendukung Prabowo - Hatta sebanyak 1.600 baliho.
Ukurannya sebesar 1x5 meter sehingga terlihat mencolok di sejumlah titik yang dipasangi seperti terlihat di Jalan Cendrawasih Kecamatan Patrang.
"Pemasangan gambar tokoh di daerah setempat untuk menarik simpati masyarakat," imbuh pengurus Partai Gerindra Jember tersebut.
Sedangkan, Ketua Panwaslu Kabupaten Jember Dima Akhyar melihat baliho-baliho itu sebagai baliho liar.
Karenanya, sebelum ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, seharusnya Satpol PP bertindak terlebih dahulu untuk menertibkan gambar-gambar tersebut.