News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Anggaran Buat Pengawasan Pilpres 3,2 Triliun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik berjabat tangan dengan Ketua Bawaslu, Muhammad, saat penetapan hasil pemilu legislatif 2014, di kantor KPU, Jakarta Pusat (9/5/2014). Hasil ini menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif dengan jumlah suara 23 juta atau 18,95 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan pengawas pemilu mendapatkan kucuran angaran dana operasional pemilihan presiden 9 Juli mendatang dari pemerintah sebesar Rp 3,2 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk mengawasi berlangsungnya pemilihan presiden hingga dua putaran.

"Budgetnya sesuai dengan mentri keuangan, ada peraturan mentri keuangan, menyangkut honor berapa, ongkos berapa, total anggaran kita Rp 3,2 triliun," ujar ketua Bawaslu, Muhammad (13/6/2014).

Lebih lanjut Muhammad mengatakan anggaran sebesar itu diperuntukan untuk pengawasan bukan hanya di dalam negeri tapi juga pengawasan Pilpres di luar negeri.

"Itu dana untuk pengawasan Pilpres di seluruh Indonesia dan di luar negeri, jadi jangan dianggap terlalu besar," ujar Muhammad.

Namun, menurut Muhammad apabila Pilpres berlangsung hanya satu putaran, maka jumlah  anggaran yang dapat dihemat sangat besar.

"Kita bisa hemat sekian ratus miliar apabila tidak ada putaran kedua, besar sekali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini