News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi

Kasus Dugaan Korupsi Alkes Banten segera Naik ke Penuntutan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Johan Budi mengumumkan Sutan Bhatoegana menjdi tersangka di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Rabu (14/5/2014). Penetapan tersangka ketua Komsi VII DPR ini sebagai pengembangan dari kasus penyuapan Kepala Migas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Diperkirakan, tak lebih dari satu bulan berkas sudah limpahkan ke tahap penuntutan.

"Kira-kira dua sampai tiga minggu lagi," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/6/2014).

Johan tidak menjelaskan, berkas penyidikan siapa yang akan selesai lebih dahulu. Mengingat pada kasus ini, KPK sudah menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka.

Sementara terkait perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, baik Wawan maupun Ratu Atut, sudah menjalani persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini