Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar kecewa terhadap Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang tak menjalankan rekomendasi DPR RI terkait pengadilan HAM.
"(SBY, red) Segera membentuk pengadilan untuk mengadili orang-orang yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM," ujar Haris di Kantor KontraS, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).
Pengadilan ini harus dibentuk karena SBY sebagai kepala negara mempunyai wewenang untuk menginstruksikan Jaksa Agung. Instruksi ini akan membuka peluang mengusut kasus pelanggaran HAM yang terjadi 1997-1998.
SBY juga diminta segera membentuk tim khusus pencarian keberadaan korban-korban yang masih hilang. Tujuannya untuk pemulihan kondisi keluarga korban akibat tindakan penghilangan orang tersebut.
Beberapa rekomendasi ini juga terkait ratifikasi perjanjian international tentang pencegahan penghilangan orang secara paksa. Rekomendasi DPR ini seharusnya dilakukan SBY dalam sisa pemerintahannya
"Kejaksaan Agung akan jalan jika sudah mendapatkan lampu hijau atau komando dari SBY," ujarnya.
Kontras: SBY Harus Segera Bentuk Pengadilan HAM
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger