Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) M Nurdin membenarkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel beberapa ruangan, pascapenangkapan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk.
Ruangan yang disegel milik Deputi V Bidang Pengembangan Daerah khusus Suprayoga Hadi, ruangan Staf Bidang Daerah Khusus dan Perbatasan di lantai empat, ruangan Asisten Deputi V lantai dua dan ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Lili Ramli di Gedung Arga yang terletak di Kuningan.
"Kantor kami ini telah disegel lantai empat kemudian sebagian lantai dua dan gedung Arga," kata Nudin saat mendampingi Menteri PDT Helmy Faishal Zaini saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Terkait penyegelan tersebut, baik Helmy dan Nurdin sama-sama mengaku tidak tahu menahu. Kementeriannya memang mengucurkan dana ke daerah-daerah tertinggal.
Biak, diakui Helmy, sebagai salah satu dari 183 daerah tertinggal yang mendapat kucuran dana untuk pengentasan ketertinggalan. "Detail dan rinciannya (dana untuk Biak) kita enggak hafal," kata Helmy.
Bupati Biak Numfor Ditangkap KPK
Penyidik KPK Segel Empat Ruangan di Kementerian PDT
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger