TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyesalkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum ada yang menyebut akan menghentikan program ujian nasional (UN). LBH Jakarta memandang ujian nasional (UN) seharusnya tidak dilanjutkan.
"Kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak konsen menghentikan ujian nasional. Mereka belum menyebutkan hal itu," kata Pratiwi Febri, Pengacara Publik LBH di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (21/6/2014).
Pratiwi menuturkan, LBH Jakarta melihat ujian nasional (UN) tidak adil jika diterapkan di semua provinsi. Pasalnya menurutnya, standar pendidikan di setiap daerah maupun provinsi tidak sama seperti yang didapatkan oleh kota-kota besar.
"Alasan UN harus dihapuskan karena standar pendidikan di Indonesia sampai saat ini belum ada persamaan. Kami konsen akan hal ini," ujarnya.
LBH Jakarta juga meminta masyarakat untuk peka terhadap calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di pemilihan umum presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang. Masyarakat diminta untuk manyadari rekam jejak para Capres-Cawapres.
"Masyarakat harus tahu rekam jejak Capres-Cawapres. Itu penting agar nantinya tidak salah pilih," kata Pratiwi.
Tiwi menuturkan, masyarakat harus aktif mencari tahu latar belakang para Capres maupun Cawapres. Hal itu untuk menghindarkan masyarakat memilih pemimpin seperti beli kucing dalam karung.
"Masyarakat jangan cuma mengandalkan jargon Capres-Cawapres. Jangan cuma tahu Capres-Cawapres yang hanya disampaikan oleh tokoh masyarakat," tuturnya.