TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akan mempertahankan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk kelak terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014-2019.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Bidang Organisasi dan Pemantapan Ideologi, Irgan Chairul Mahfiz dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (21/6/2014).
"Jadi, tidak perlu dihilangkan, toh orang selalu bangga dengan keyakinannya termasuk jika ditulis dalam KTP. Penghapusan hanya akan melukai perasaan umat beragama atau bangsa yang dikenal religius ini," ujar Irgan.
Menurutnya, pencantuman agama di KTP telah menciptakan kenyamanan bagi masing-masing pihak yang ingin menunjukkan status keberagamaannya. Secara tidak langsung dapat membangun suasana saling menghargai di antara para pemeluk agama.
Di samping itu, jelas Irgan, pengisian jenis agama pada KTP merupakan wujud pengakuan yang memenuhi prinsip dasar Hak ASasi Manusia, serta dijamin berdasarkan konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yang menyebutkan negara memberi kebebasan tiap-tiap penduduk (untuk memeluk maupun menyatakan keyakinan agamanya.
Irgan menambahkan, adanya kolom isian agama di KTP tidak akan menimbulkan aspek negatif sama sekali, apalagi berpotensi melahirkan konflik di tengah kehidupan masyarakat akibat pencantumannya.
Pasalnya, suatu konflik dalam masyarakat tidak pernah diakibatkan oleh agama seseorang di sebuah KTP, melainkan lebih melalui lemahnya penegakan hukum, ketidakadilan sosial ekonomi, juga salah satunya didorong oleh bentuk rekayasa tertentu yang ingin mengadudomba antarkelompok masyarakat.
Prabowo-Hatta Tetap Pertahankan Kolom Agama di KTP
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger