News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Laporan Ormas SKK Migas Soal Keterlibatan Hatta Hanya Asumsi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI, Tjatur Sapto Edy, Ketua DPP PAN, Bara Hasibuan, dan Wali Kota Bogor terpilih, Bima Arya (kiri-kanan) memberikan keterangan pers mengenai tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (4/10/2013). Dalam kesempatan tersebut PAN mendukung KPK untuk terus memerangi korupsi dan menolak segala bentuk pelemahan kewenangan KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Bara Hasibuan menilai tuduhan terhadap Hatta yang diduga melakukan korupsi di sektor minyak dan gas sebagai upaya menurunkan elektabilitasnya. Namun hal tersebut tidak berpengaruh.

"Ini kan musim politik. (Laporan, red) Itu tidak menurunkan elektabilitas. Saat ini malah elektabilitas Prabowo-Hatta mengalami kenaikan," ucap Bara kepada wartawan menanggapi pelaporan Hatta oleh ormas SKK Migas ke KPK di Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Menurutnya, tuduhan ormas SKK Migas tidak ada buktinya. Apalagi ada yang menyatakan bahwa Hatta sebagai pelakunya. Ia menggarisbawahi bahwa sewaktu menjabat Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta tak memiliki posisi mengatur migas.

"Tidak ada bukti sama sekali. Mereka hanya melemparkan asumsi saja," ucap Bara yang juga tercatat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Amanat Nasional. Sementara Hatta adalah Ketua Umum DPP PAN.

Sebelumnya pada Senin (16/6/2014) ormas SKK Migas melaporkan Hatta ke KPK terkait kasus dugaan korupsi di sektor Migas. Direktur Pengolahan Ormas SKK Migas Ferdinand Hutahayan mengatakan, di bawah kepemimpinan Hatta, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 36 triliun per tahunnya. "Kami melaporkar resmi temuan kami atas dugaan mafia Migas yang dilakukan mantan Menko Prekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand waktu itu.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan semua laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti bagian pengaduan masyarakat. Di antaranya melalui proses telaah lebih jauh terhadap laporan tersebut.

"Kalau tidak lengkap nanti akan disampaikan ke pihak yang memberikan laporan. Kalau lengkap tentu ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," tutur Budi, Senin (23/6/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini