Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisikan pemberhentian Prabowo Subianto masih menjadi teka-teki. Terakhir, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan dokumen tersebut tidak disimpan di Markas Besar TNI, Cilangkap.
Mantan Koordinator Staf Pribadi (Koorspri) Pangab Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Mayjen TNI (Purn) Prijanto menuturkan, surat DKP pemberhentian Prabowo ada pada Bambang Sutedjo. Saat itu Bambang menjabat sebagai Sesmen Hankam.
"Memang benar yang disampaikan pak Moeldoko bahwa arsip DKP (dokumen Prabowo) tidak ada di Mabes TNI AD. Selang beberapa lama saya simpan, arsip itu disimpan Bambang Sutedjo," kata Prijanto dalam diskusi 'Eksaminasi Publik Terhadap Keputusan DKP', di Hotel Intercontinental Jakarta Mid Plaza, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menuturkan, dirinya tidak lama menyimpan arsip yang memberhentikan Prabowo tersebut. Dikatakannya, ia hanya hitungan minggu saja menyimpan arsip yang kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
"Sekarang saya tidak tahu surat (DKP) itu. Tanyakan saja pada Bambang Sutedjo. Apakah dia menyimpan terus, tapi yang jelas memang pernah mampir ke saya tapi cuma seminggu," tuturnya.
Prijanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui dan membuka isi dokumen DKP tersebut. Pasalnya ia tahu bahwa itu adalah rahasia negara yang tidak boleh dibuka sembarang orang.
"Saya tidak pernah baca isinya. Itu kan rahasia," tandasnya.
Prijanto Sebut Bambang Sutedjo Penyimpan Terkahir Surat DKP Pemberhentian Prabowo
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger