Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparasi Pajak mengancam akan mengkampanyekan golput pada pemilihan presiden 9 Juli mendatang jika sampai 5 Juli 2014 pasangan calon presiden dan wakil presiden enggan membuka Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya.
"Kita menantang kedua capres untuk membuka paling tidak SPT tiga tahun terakhir selambat-lambatnya juli atau paling tidak pada saat kampanye," kata koordinator Divisi Monotoring dan Analisis Anggaran Indonesi Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (30/6/2014).
"Kami akan mengumumkan kepada publik untuk tidak memilih pasangan capres cawapres yang tidak mau buka SPT pajak nya," Firdaus menambahkan.
Firdaus mengatakan salah satu pilar penting bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat, pemenuhan hak dasar, peningkatan sumber daya manusia, serta perlindungan sosial adalah ketersediaan anggaran yang memadai. Lanjut Firdaus, ketersediaan anggaran tersebut sumbernya dari pajak.
"Kebijakan pajak seorang pemimpin amat menetukan corak anggaran di masa yang akan datang. Untuk mengukur komitmen terkait pajak tersebut salah satunya melalui pembukaan SPT sendiri atau (Voluntary Disclousure) ," ujar Firdaus.
[removed][removed] [removed][removed]