News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Aliansi Nasionalis Nahdliyin Minta Kasus Obor Tuntas Sebelum Coblosan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Fitnah Jokowi (Grafjo) berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasionalis Nadhliyin (ANN), Laskar Rakyat Jokowi, Sahabat Nusantara, Gerakan Kebangsaan, dan Forum Alumni UI Jakarta mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan fitnah dan pencemaran baik terhadap Calon Presiden Joko Widodo melalui Tabloid Obor Rakyat.

Perwakilan lima elemen masyarakat tersebut bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo mendesak Bareskrim segera menetapkan tersangka dalam kasus Tabloid Obor Rakyat sebelum pemilihan presiden 9 Juli 2014.

"Sebelum tanggal 9 Juli 2014 sudah ada tersangka, supaya ada pembelajaran. Jangan sampai ada preseden buruk jika kasus ini tidak tuntas," kata Ketua ANN Bob Randilawe di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014).

Dikatakan Bob pemberitaan melalui Tabloid Obor yang mendiskriditkan satu calon presiden tersebut sangat tidak pantas. Ia menduga kuat di belakang Tabloid Obor Rakyat ada yang mensponsorinya pasalnya taoid tersebut dicetak dalam jumlah yang besar.

"Mana mungkin bisa mencetak satu juta eksemplar kalau tidak ada yang membiayai," ucapnya.

Selain itu, bila Polri maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas menuntaskan kasus tersebut akan berdampak luas dengan terjadinya konflik horizontal.

"Jadi kita ingin supaya kasus ini tuntas dan supaya SBY tidak kehilangan wibawa dan muka karena nanti dianggap tidak tegas dan netral dalam hal ini," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Gerakan Kebangsaan Ananda M Latif mengungkapkan pihaknya siap membantu Polri dalam menghadirkan saksi ahli. Ia akan berkonsultasi dengan pengacara dari Tim Jokowi merekomendasikan saksi ahli yang netral.

Bila keterangan saksi ahli sudah lengkap dan kontruksi hukum dalam kasus tersebut ketemu, maka polisi tidak akan ragu lagi menetapkan tersangka dalam kasus Obor Rakyat. Bila sudah ada tersangka, tentu akan menjadi pintu masuk bagi Polri siapa penyandang dana dalam penyebaran Tabloid Obor Rakyat. "Setelah ada tersangkanya kemudian bisa diusut ke atasnya," ungkap Ananda.

Setyardi Budiono sebelumnya mengelak bila dalam pembuatan dan penyebaran Tabloid Obor Rakyat dibiayai pihak tertentu. Pimpinan Redaksi Obor Rakyat tersebut menegaskan bahwa diterbitkannya Tabloid Obor Rakyat tersebut menggunakan dana pribadinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini