Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kendati tak mengganggu ketersediaan surat suara yang ada, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tetap mengganti 312 lembar surat suara rusak dalam proses sortir dan lipat untuk diganti.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati kepada wartawan di Depok, Rabu (2/6/2014) mengatakan akan menukar dan mengambil pengganti 312 lembar surat suara yang rusak tersebut ke KPU Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, KPU Kota Depok harus lebih dulu membuat berita acara terkait rusaknya surat suara berikut jumlahnya. Berita acara ini kemudian diteruskan ke KPU Jawa Barat.
"Laporan kerusakan surat suara sudah dibuat berita acaranya. Kami akan segera mengambil penggantinya ke KPU Provinsi. Yang jelas, kami pastikan surat suara Pilpres 2014 mendatang tidak akan kekurangan," kata Titik.
Kerusakan 312 lembar surat suara karena kertas bolong, ada bercak, sobek, kertas suara yang pencetakannya tidak sempurna, karena tidak ada kolom untuk tanda tangan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Titik mengatakan keberadaan 312 lembar surat suara yang rusak ini sama sekali tidak signifikan dan tidak menjadi hambatan KPU Kota Depok melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
KPU pusat sudah menyiapkan surat suara tambahan dua persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ke semua KPU Kabupaten dan Kota. "Selain itu ada 1000 lembar surat suara cadangan bila terjadi pemilu ulang," katanya.