Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Redaksi Tabloid Obrok Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, menjalani pemeriksaan di depan penyidik Bareskrim Polri selama enam jam, dan selesai pukul 15.30 WIB.
"Setiyardi menjalani pemeriksaan tambahan, sementara Darmawan pemeriksaan pertama sebagai saksi," kata Hinca Panjaitan, kuasa hukum keduanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014).
Darmawan menjelaskan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebelumnya karena sedang menjalankan umrah di Tanah Suci Mekkah. "Kemarin kami hadir, tetapi batal karena Hari Bhayangkara," tutur Darmawan.
Tim Advokasi Jokowi-JK melaporkan penyebaran tabloid Obor Rakyat yang menyudutkan Jokowi dengan fitnah, kampanye hitam dan sara. Mereka mensinyalir Setiyardi dan Darmawan bertanggungjawab untuk tabloid Obor Rakyat.