Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penulis tabloid "Obor Rakyat" Darmawan Sepriyossa kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Ditemui seusai pemeriksaan Darmawan mengaku bahwa kedatangannya dalam rangka pemeriksaan tambahan dan harus menjawab sekitar 48 pertanyaan dari penyidik.
"Sekarang pemeriksan lanjutan saja karena kemarin sudah terlalu sore dan (polisi) sudah kasihan sama saya yang puasa, jadi pukul 15.30 WIB ditutup dan dilanjutkan hari ini," ungkap Darmawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).
Dikatakannya dalam pemeriksaan kali ini dirinya banyak ditanya seputar isi atau konten berita yang ditulisnya. Tetapi ia tidak mau membeberkan secara spesifik apa yang dijelaskannya kepada penyidik "Itu sudah masuk substansi," ujarnya.
Darmawan pun masih merasa tenang meskipun dirinya dituduhkan dengan pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP tentang perbuatan fitnah. Ia menganggap bahwa bahwa yang memutuskannya bersalah adalah pengadilan.
"Ketika dilontarkan seperti itu, monggo karena pengadilan juga belum menyatakan bersalah. Tidak apa-apa," ungkapnya.