TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, ke pihak kepolisian. Allan dianggap mengganggu stabilitas politik Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014.
"Kok dia (Allan) tiba-tiba datang, ikut campur ke dalam politik dalam negeri seseorang. Bagaimana rasanya kalau kita tiba-tiba teriak-teriak di pemilihan presiden atau perdana menteri di Singapura, misalnya," ujar anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2014).
Selain dianggap mengganggu, menurut Mahendradatta, apa yang dikatakan Allan dalam berbagai kesempatan wawancara dengan media merupakan hal yang tidak perlu didengarkan. Dia menyayangkan mengapa harus ada orang asing yang ikut campur di dalam kompetisi pilpres kali ini.
"Yang diomongin (Allan Nairn) itu rubbish, sampah. Ngapain kita harus urusin orang itu, kalau orang itu sendiri tidak pada posisi yang benar untuk ke sini. Nanti akan datang lagi. Saya agak menyayangkan kok sampai meminta bantuan orang-orang asing ini," ujar Mahendradatta.
Mahendradatta akan melaporkan Allan Nairn dengan dugaan pencemaran nama baik serta Undang-Undang ITE. Undang-Undang ITE dimasukkan dengan alasan adanya unsur penyebaran kebencian dalam isi blog Allan Nairn, terutama terhadap Tentara Nasional Indonesia.
"Kalau kamu pelajari di blognya itu, ada penyebaran kebencian. Dia tunjukkan kebenciannya terhadap Tentara Nasional Indonesia atau militer," ujar Mahendradatta.
Sebelumnya, Allan mengungkapkan berbagai hal yang disebutnya percakapan off the record dengan Prabowo dalam situs pribadinya, www.allannairn.org.
Merasa benar, Allan sempat menantang Prabowo untuk mengadukannya ke penegak hukum. Ia mengaku siap menghadapi proses hukum di Indonesia.