Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepsi), diminta mengambil peran dalam perbedaan hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dalam menetapkan pemenang perolehan suara Pilpres.
Akibat perbedaan hasil hitung cepat, kedua pasangan capres dan cawapres saling klaim memenangkan pilpres.
"Sebaiknya, Dewan Etik Survei mengaudit lembaga survei. Seperti data kerangka populasi TPS dan sampel TPS serta metode pemilihan sampel," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).
Qodari menuturkan, dengan mengaudit data kerangka populasi TPS dan sampel TPS serta metode pemilihan sampel akan terlihat apakah kerangka populasi, metode sampling benar secara ilmiah. Menurutnya, Dewan Etik Persepsi juga harus mengaudit data organisasi dan personalia quick count.
"Dari sana bisa terlihat bagaimana struktur organisasi penyelenggaraan quick count, siapa saja relawannya, nomor telfonnya, tugas di TPS mana, data perjalanan relawan ke lokasi, dan data suara di TPS yang menjadi tugas," ujarnya.
Yang tak kalah penting harus diaudit oleh Dewan Etik Persepsi adalah, data elektronik dan lokasi data center. Menurutnya hal itu dilakukan audit untuk melihat data trial atau latihan, data pengiriman atau pelaporan hasil di TPS oleh relawan pada hari H serta program tabulasi yang digunakan.
"Dewan Etik (Persepsi) juga harus audit data penayangan oleh televisi. Lihat apakah ada beda antara data yang dihasilkan lembaga survei dan tayangan di televisi," tandasnya.