Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil lembaga yang kredibel dan profesional memang susah untuk dicari dalam hasil hitung cepat pemilihan presiden karena kuatnya dugaan politik kepentingan.
Hasil survei hitung cepat pilpres ini, akhirnya menimbulkan polemik sehingga beberapa pihak berpendapat bahwa lembaga survei tersebut harus melakukan audit.
Proses audit ini, diharapkan transparan mengenai dana, sampel, distribusi, dan surveyor tentang komitmennya menyampaikan fakta kepada publik.
Rekomendasi ini diaminkan oleh beberapa lembaga survei yang ada. Di antaranya Lingkaran Survei Indonesia, Pusat Kebijakan dan Pengembangan Strategi (Puspkaptis), dan Indonesia Riset Center (IRC) Ketiga lembaga ini siap untuk melakukan audit jika hasil surveinya penuh kebohongan publik.
Husein Yazid, Direktur Eskekutif Puskaptis, mengatakan lembaga surveinya bersedia melakukan audit karena langkah tersebut merupakan suatu keharusan. Ia mengaku akan bertanggung jawab kepada publik mengenai hasil hitung cepat pemilihan presiden.
"Kami siap dibubarkan jika hasil hitung cepat yang kami sampaikan penuh dengan kebohongan," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014) pagi.
Husein juga meminta kepada seluruh lembaga survei agar bersikap transparan mengenai hasil hitung cepat. Pemberlakuan sanksi atau pembubaran lembaga survei merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Selain itu Aji Alfrabi selaku peneliti Lingkaran Survei Indonesia pihaknya juga siap untuk melakukan audit.
Sementara Yunita Mandolang selaku Kepala Riset Indonesia IRC juga mengaku siap untuk melakukan audit terkait lembaga survei yang melakukan proses hitung cepat pemilihan presiden.