Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola mengimbau Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) melakukan pemanggilan terhadap anggotanya yang tidak mau hadir.
"Persepi mestinya melakukan pemanggilan terus-menerus terhadap lembaga survei yang mengeluarkan rilis hitung cepat pilpres. Jika tak datang panggil lagi, bahkan hingga tiga kali, " ujarnya di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Setelah tiga kali pembanggilan, lembaga survei tersebut tetap tidak mau hadir, maka dapat merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret lembaga survei tersebut dari daftar lembaga yang berhak melakukan hitung cepat.
"Persepi dapat merekomendasikan kepada KPU untuk mencoret lembaga survei tersebut sehingga ke depan tidak terulang," sambung Thamrin.
Ada tiga lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada Pilpres 2014 tak menghadiri undangan organisasi induk mereka Persepi. Hasil tiga lembaga survei ini menempatkan Prabowo-Hatta pemenang pilpres, yakni Puskaptis, LSN, dan JSI.
Pemanggilan Persepsi terhadap anggotanya yang melakukan hitung cepat, diminta merepresentasikan hasil hitung cepat mereka, termasuk menjelaskan penggunaan metodologi, sampel TPS, dan tingkat akurasi.