Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komunikasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi mengaku cukup keras ketika menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja melakukan kesalahan penghitungan suara jika tidak sesuai dengan hasil hitung cepat lembaganya.
Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengaku tidak bermaksud mendelegitimasi hasil rekapitulasi suara KPU sebagai penyelengagra pemilu dengan pernyataan tersebut. Ia menganggap semua orang sudah tahu, KPU paling berhak menentukan pemenang Pilpres 2014.
"Saya tidak mendeligitmasi KPU, saya percaya semua orang percaya KPU lah yang bisa menentukan siapa yang menang," ujar Burhanudin dalam "Seminar Sehari Quick Count, Etika Lembaga Riset, dan Tanggung Jawab Ilmuan," yang digelar The Indonesian Institute di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014),
Burhan mengaku pekan lalu sudah mengklarifikasi pernyataannya yang bernada mendelegitimasi hasil KPU, namun pernyataan tersebut tak dimuat media.Ia mejelaskan, fungsi hitung cepat sebagai kontrol kecurangan saat rekapitulasi suara oleh KPU. "Seharusnya KPU berterima kasih karena KPU punya data pembanding," sambung Burhanudin.