TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi Jakarta, Sumarno mengatakan telah menerima rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sumarno menegaskan, pihaknya telah menelaah dan mempelajari rekomendasi dari Bawaslu tersebut yang menyebutkan adanya sejumlah kecurangangan yang masif, sistematis, dan terstruktur.
"Kami telah mempelajari rekomendasi tersebut sehingga di gelar rapat pleno," ujar Sumarno di Kantor KPUD, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Kamis, (17/7/2014).
Sumarno mengatakan dari rapat Pleno yang dilakukan bersama jajaranya, diputuskan untuk membawa rekomendasi Bawaslu tersebut ke Komisi Pemilihan Umum pusat.
"Kami telah tapat pleno, hasilnya, Rekomendasi PSU di sejumlah tempat pemungutan suara di Jakarta akan dikonsultasikan kepada KPU pusat, nanti setelah dari sana baru diputuskan," ujar Sumarno.
Sumarno mengatakan pihaknya akan menjalankan semua hasil konsultasi dengan KPU pusat apakah mesti digelar pemilhan ulang atau tidak.
"Ini akan kami konsultasikan mengingat masalah waktu yang semakin menipis, jika nanti setelah konsultasi hasilnya diputuskan PSU kami terima karena kami sebagai petugas saja," ujar Sumarno.
Sebelumnya Bawaslu merekomendasikan KPUD Jakarta untuk melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di Jakarta. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Bawaslu menindak lanjuti aduan dari masyarakat.