TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yakin peristiwa kerusuhan 1998 tidak akan terjadi saat pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini meski dirinya mengakui ada kekhawatiran gesekan antardua pasangan calon presiden dan wakil presiden saat KPU mengumumkan perolehan suara pada 22 Juli 2014.
"Saya enggak melihat sampai ke sana , karena fanatisme kepada calon presiden akhirnya menjadi yang rugi bukan bangsa lain, tapi bangsa ini," kata Endriartono di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Peserta Konvensi Demokrat itu juga meminta kedua belah pihak menahan diri menunggu keputusan KPU. "Ada keprihatinan, kekhawatiran sejak awal kedua kubu ada friksi, konflik sangat besar," tuturnya.
Ia mengakui masyarakat terbelah setelah kedua pasangan saling mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat lembaga survei. Endriartono mengatakan yang berwenang memutuskan perolehan suara sah adalah KPU.
"Karena itu kedua belah pihak perlu menahan diri," ujarnya. Bila tidak menerima hasil KPU, Endriartono meminta kedua belah pihak menempuh jalur hukum.
"Kita tidak menggunakan cara kekerasan tapi jalur hukum. Agar supaya tidak terpecah selesai pilpres kembali kepada bangsa Indonesia menatap masa depan," kata Endriartono.