TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan pemenang Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum harus berlangsung aman, lancar, dan damai. Masyarakat diminta untuk bersikap dewasa dengan menerima keputusan resmi dari KPU tentang pemenang pilpres agar tidak terjadi kerusuhan.
"Pemilu kita kali ini berjalan dengan aman dan damai. Jangan sampai tanggal 22 Juli ada kerusuhan," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, dalam sebuah diskusi dengan tema "Mengawal Suara Rakyat Pilpres 2014 dari Kecurangan", di Resto Harapan, Jalan Teuku Cik Ditiro No 31, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).
Qodari mengatakan, semua pihak harus bisa menerima kemenangan maupun kekalahan. Jika ada satu pihak yang merasa tidak puas dengan hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU, pihak tersebut bisa membawa permasalahan itu ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, tidak perlu ada adu fisik dari masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Bertarungnya di sidang (MK). Itu bertarung dengan beradab. Silakan adu data, jangan adu fisik," ujar Qodari.
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan hal yang serupa. Menurut dia, penyelenggaraan pemilu merupakan sarana untuk memperkokoh suatu negara, bukan justru memicu terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.
Dia meminta pihak yang keberatan dengan hasil resmi KPU untuk menggunakan mekanisme yang sudah diatur.
"Ada mekanisme kalau keberatan bisa dibawa ke MK. Mekanisme inilah yang digunakan, jangan gunakan mekanisme di luar yang sudah kita sepakati," ujar Jeirry.