News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Surat Suara Tak Sah di Kuching Belasan Ribu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan sertifikat model D1 yang merupakan hasil penghitungan suara di TPSLN (tempat pemungutan suara luar negeri) kepada saksi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saat rekapitulasi, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014). KPU memulai rekapitulasi suara pilpres dari 130 perwakilan di 96 negara dengan jumlah pemilih di TPS 410.975 pemilih, pos 929.067 pemilih, dropbox 698.669 pemilih. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat suara tidak sah di luar negeri, khususnya di Kuching, ibukota dari negara bagian Serawak, Malaysia, mencapai 12.330. Angka tersebut terbilang cukup tinggi.

Pengawas yang diterjunkan Badan Pengawas Pemilu mengatakan, tingginya surat suara tidak sah karena pemilih yang menggunakan suaranya di Kuching banyak menggunakan drop box.

"Jadi kami tetap memasukkan itu ke kotak untuk dikirim," demikian jawaban Bawaslu ketika dikonfirmasi tingginya surat suara tidak sah di KPU, Jakarta, Kamis (17/6/2014).

Petugas menambahkan sebanyak 4.616 surat suara yang dikirim kepada pemilih melalui pos tidak kembali. Sekedar informasi, jumlah suara sah di Kuching sebanyak 73.724. Total suara sah dan tidak sah adalah 86.054.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini