News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Suara Tidak Sah di Kampung Hatta Rajasa Cukup Tinggi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wartawan memotret menggunakan ponsel hasil perolehan suara saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (18/7/2014). Dari hasil rekapitulasi suara di 26 kota/kabupaten di Jawa Barat, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berhasil memperoleh suara terbanyak dengan 14.167.381 suara (59,78 persen), sedangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 9.530.315 suara (40,22 persen). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Hari ini KPU telah mengesahkan perhitungan suara di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam tabel pemaparan data pemilih dan penggunaan hak pilih di Provinsi Sumatera Selatan, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 2.132.163 suara. Sedangkan untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 2.027.049 suara. Perolehan angka ini memperlihatkan pasangan Prabowo-Hatta sementara unggul suara di 2 provinsi di pulau Sumatera dari pasangan Jokowi-JK.

Dalam pembahasan rapat pleno untuk mensahkan perolehan suara di provinsi di mana cawapres no urut satu Hatta Rajasa Mencoblos, juga diwarnai dengan interupsi dari para saksi kedua pasangan calon. Mereka menyoroti tingginya suara tidak sah di Ibukota Sumatera Selatan yaitu Palembang.

"Suara tidak sah tinggi," kata salah satu saksi di ruang rapat pleno gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).

Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel Aspahani, warga Palembang khususnya di pinggiran Kota Palembang, masih minim pengetahuan tata cara pencoblosan. Namun, hal itu tidak mempengaruhi keseluruhan suara di Sumatera Selatan.

"Kota palembang masih banyak daerah pinggiran. Karena mereka masih minim soal tata cara pencoblosan," kata Aspahani.

Tak lama berdebat mengenai tingginya suara tidak sah di Palembang, Ketua KPU Husni Kamil Manik mensahkan rekapitulasi perhitungan suara di Sumatera Selatan.

"Dengan ini, rekapitulasi suara Sumsel disahkan," kata Husni.

Berikut jumlah suara kedua pasangan capres dan cawapres di provinsi Aceh yang telah disahkan KPU:

Prabowo-Hatta:
2.132.163 suara

Jokowi-JK:
2.027.049 suara

Suara sah:
4.159.212 suara

Suara tidak sah:
31.419

Jumlah suara keseluruhan:
4.190.681‬

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini