Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Hari ini KPU telah mengesahkan perhitungan suara di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam tabel pemaparan data pemilih dan penggunaan hak pilih di Provinsi Sumatera Selatan, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 2.132.163 suara. Sedangkan untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 2.027.049 suara. Perolehan angka ini memperlihatkan pasangan Prabowo-Hatta sementara unggul suara di 2 provinsi di pulau Sumatera dari pasangan Jokowi-JK.
Dalam pembahasan rapat pleno untuk mensahkan perolehan suara di provinsi di mana cawapres no urut satu Hatta Rajasa Mencoblos, juga diwarnai dengan interupsi dari para saksi kedua pasangan calon. Mereka menyoroti tingginya suara tidak sah di Ibukota Sumatera Selatan yaitu Palembang.
"Suara tidak sah tinggi," kata salah satu saksi di ruang rapat pleno gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).
Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel Aspahani, warga Palembang khususnya di pinggiran Kota Palembang, masih minim pengetahuan tata cara pencoblosan. Namun, hal itu tidak mempengaruhi keseluruhan suara di Sumatera Selatan.
"Kota palembang masih banyak daerah pinggiran. Karena mereka masih minim soal tata cara pencoblosan," kata Aspahani.
Tak lama berdebat mengenai tingginya suara tidak sah di Palembang, Ketua KPU Husni Kamil Manik mensahkan rekapitulasi perhitungan suara di Sumatera Selatan.
"Dengan ini, rekapitulasi suara Sumsel disahkan," kata Husni.
Berikut jumlah suara kedua pasangan capres dan cawapres di provinsi Aceh yang telah disahkan KPU:
Prabowo-Hatta:
2.132.163 suara
Jokowi-JK:
2.027.049 suara
Suara sah:
4.159.212 suara
Suara tidak sah:
31.419
Jumlah suara keseluruhan:
4.190.681