Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menanggapi serius ancaman kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan memidanakan KPU jika terus melanjutkan proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Komisioner KPU Sigit Pamungkas menyatakan, rencana itu hanya gurauan Prabowo.
"Saya pikir beliau (Prabowo) bercanda dalam konteks itu. Beliau tidak menggertak. Itu (ancaman pidana), dugaan kami hanya humor. Sense of humor beliau kan tinggi," ujar Sigit di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Dia menilai, ancaman tersebut hanya upaya pihak Prabowo untuk memecahkan ketegangan yang saat ini terjadi di masyarakat terkait pilpres. Selain bercanda, kata dia, Prabowo bisa saja kurang mendapat informasi yang tepat soal proses tahapan pilpres yang telah berjalan.
Menurut dia, pihaknya menjalankan proses rekapitulasi sesuai aturan, yaitu berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga di tingkat nasional.
"Dan di setiap jenjang, terhadap laporan atau dugaan penyimpangan pada proses rekapitulasi ini langsung ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh KPU. Jadi dalam konteks itu sebenarnya tidak ada argumen untuk mempidanakan KPU," kata Sigit.
Sebelumnya, Tim hukum Prabowo-Hatta mengancam akan memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan pada Senin pagi ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan.
Lantaran proses rekapitulasi tetap dilanjutkan, kubu Prabowo-Hatta berencana melaporkan KPU ke Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)