News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU Tegaskan Tidak Akan Ada lagi Pemilu Ulang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014). Dalam rapat tersebut ditampilkan jumlah total DPT pilres seluruh Indonesia sebanyak 190.290.936. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan tidak akan ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Pasalnya, lanjut Hadar, undang undang menuliskan PSU hanya digelar maksimal 10 hari seteleh pilpres berlangsung.

"Berdasarkan UU pemilu, PSU tidak bisa dilaksanakan lagi. Jadi di dalam UU pemilu presiden dan wakil presiden, itu ada disebutkan pemungutan suara ulang maksimal atau selambat-lambatnya dilaksanakan 10 hari setelah hari pemungutan suara," ujar Hadar saat skorsing rekapitulasi suara di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Hadar mengatakan pihaknya telah berjuang semaksimal mungkin menampung aspirasi dari semua pihak, baik itu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami sudah melaksanakan apa yang maksimal bisa kita lakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yaitu dilaksanakan PSU yang terakhir 19 Juli lalu. Pada hari itu adalah 10 hari paling lambat setelah pemilu," ujar Hadar.

Untuk diketahui, tim Prabowo-Hatta menuntut PSU di sejumlah daerah karena disinyalir terdapat pelanggaran pada Pilpres 9 Juli lalu. Selain itu, tim pasangan Prabowo-Hatta meminta penundaan proses rekapitulasi yang sedang dilakukan KPU.

KPU Tegaskan Tidak Akan Ada lagi Pemilu Ulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini