News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Pramono Anung Yakin Besok KPU Tetap Umumkan Pemenang Pilpres

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri, Fungsionaris PDIP, Pramono Anung, capres dari poros PDIP, Jokowi, Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, Ketua Bappilu PDIP, Puan Maharani, dan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini, saat acara pemotongan tumpeng di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014). Acara pemotongan tumpeng ini sebagai ucapan syukur dan persiapan kampanye perdana pilpres pasangan Jokowi-JK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional pada 22 Juli 2014 besok. Dirinya pun yakin tidak akan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang dikehendaki kubu Prabowo-Hatta dibeberapa daerah.

"Saya meyakini bahwa tidak akan ada keputusan penghitungan yang ditunda. Amanat Undang-undang PSU setelah 10 hari hari pencoblosan. 22 Juli tetap akan dilakukan pengumuman resmi Pilpres," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menuturkan, data yang masuk ke KPU hampir seluruh provinsi di Indonesia. Menurutnya, para saksi dari kubu Prabowo-Hatta pun telah menyepakati hasil penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat bawah hingga provinsi.

"Para saksi (Prabowo-Hatta) sudah berjenjang sudah tandatangan menyetujui hasil penghitungan. Tidak mungkin ada penundaan (pengumuman pemenang Pilpres) dan pengulangan (pemungutan ulang suara)," tuturnya.

Pramono menyarankan, daripada dilakukan penundaan rapat pleno rekapitulasi suara nasional, lebih baik jika ada kesalahan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pengumuman hasil Pilpres pada 22 Juli sesuai undang-undang.

"Saya melihat tidak mungkin KPU melanggar undang-undang. KPU akan jalankan itu (rapat pleno rekapitulasi suara nasional)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini