Tribunnews.com, Jakarta - Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Mabes Polri, Senin (21/7/2014) sore nanti. Sebelum membuat laporan ke Mabes Polri, mereka akan terlebih dulu membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan-laporan tersebut dilakukan terkait langkah KPU yang tetap melakukan rekapitulasi nasional hari ini.
Sebelumnya, Prabowo mengimbau KPU untuk menunda rekapitulasi nasional karena masih terjadi banyak kecurangan di berbagai daerah. Prabowo merasa KPU tidak layak mengumumkan hasil rekapitulasi jika berbagai persoalan belum diselesaikan.
"Kalau tetap dilanjutkan, siang nanti akan ada orang-orang kita yang ke DKPP untuk melaporkan. Ke Mabes Polri mungkin sore," kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburakhman, saat dihubungi, Senin pagi.
Habiburakhman menyadari bahwa waktu untuk mendesak KPU agar menghentikan rekapitulasi semakin sempit. Selasa (22/7/2014), KPU rencananya mengumumkan hasil rekapitulasi dan menetapkan pemenang pilpres.
"Oleh karena itu kita lakukan berbagai cara, termasuk kemungkinan terburuk," ujar dia.
Habiburakhman merasa bahwa pihaknya saat ini sudah mendapatkan dukungan dari Badan Pengawas Pemilu, baik di daerah maupun di pusat. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang bermasalah.
"Tidak ada pilihan lain selain KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu. Baru lanjutkan rekapitulasi. Alasan kok gak ada waktu. Kita punya banyak waktu sampai 8 Agustus," ujarnya.