News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU: Tim Prabowo-Hatta Walk Out Tak Berpengaruh Secara Hukum Terhadap Keputusan Rekapitulasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa tas pengunjung yang akan memasuki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014). Kepolisian menurunkan 3.421 personel dengan dibantu 25 personel pengamanan dalam (pamdal) KPU dan 54 personel bantuan Pemda DKI untuk mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar KPU saat pengumuman hasil Pilpres. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan hasil aksi walk out oleh tim saksi pasangan calon Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak berpengaruh secara hukum atas hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

"Saya kira tidak memengaruhi secara hukum. Tapi kami sayangkan, bisa jadi mengurangi maksa saja. Biar masyarakat yang menilai," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

KPU, kata Hadar, tidak bisa memaksa setiap saksi pasangan calon untuk terus hadir dalam setiap rapat pleno rekapitulasi.

"Tentu kami harus menghormati. Kami tidak bisa menahan atau memaksa mereka terus berada di ruangan ini. Jadi setiap pihak punya hak masing-masing, kewajiban masing-masing dan kita bersama harus saling menghormati," kata Hadar.

Hadar pun menegaskan rekapitulasi harus terus dilanjutkan karena tidak adanya salah satu saksi pasangan calon bukan berarti proses rekapitulasi harus terhenti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini