News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Khawatir Ricuh Hasil Pengumuman KPU, Karyawan Disuruh Pulang Cepat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penolakkannya terhadap hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014). Pernyataan sikap tanpa kehadiran calon wakil presiden Hatta Rajasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap pelaksanaan pilpres yang mereka nilai banyak diwarnai oleh kecurangan. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan hasil rekapitulasi 33 provinsi dan mengumumkan siapa pemenang presiden dan wakil presiden, Selasa (22/7/2014) sore.

Mengantisipasi adanya kericuhan di Jakarta dari pihak yang tak terima soal kekalahanya, sejumlah karyawan perkantoran pun dipulangkan lebih cepat. Salah satunya ialah Armytha Sari (33), karyawan Bank BCA yang berkantor di Wisma BCA Slipi, Jakarta Barat.

"Khawatir sih makanya disuruh pulang cepet, biasanya pulang pukul 16.30 WIB. Awalnya yang rumahnya jauh yang boleh pulang duluan, tapi semuanya ikutan panik," kata Myta kepada Tribunnews.com, Selasa (22/7/2014).

Warga Tebet Jakarta Selatan itu mengatakan, pekerjaan yang belum rampung hari ini rencananya akan dilanjutkan esok hari. "Kami akhirnya diperbolehkan pulang jam 14.00 WIB, pengen cepet-cepet sampai rumah ini," katanya.

Sebagai pribadi kekhawatiran Myta setelah pasangan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto, soal sikap politiknya terhadap proses pilpres yang sedang berlangsung jelang pengumuman pemenang pilpres.

"Apalagi Prabowo memilih untuk menolak pelaksanaan pilpres. Takut rusuh, jadi saya pilih pulang duluan," katanya.

Diketahui, dalam pidatonya, Prabowo menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses pilpres yang masih berlangsung.

"Atas pertimbangan di atas, maka kami capres cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara dari rakyat sesuai pasal 1,2,3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami yaitu menolak pelasanaan pilpres yang cacat hukum.

Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat dipermainkan dan diselewengkan," kata Prabowo.

Hingga berita ini disusun, kericuhan akibat pengumuman pilpres tidak terjadi. Diketahui, KPU telah menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini