News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Nelson: Penarikan Saksi dalam Rapat Pleno Itu Hak Mereka

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak memberikan komentarnya mengenai sikap Prabowo Subianto yang menarik diri dari pemilihan presiden.

"Penarikan saksi dalam rapat itu hak mereka,"ujarnya di Kantor Bawaslu di Jakarta Pusat, Rabu, (23/7/2014).

Menurutnya kehadiran saksi tidak selalu harus hadir dalam proses rekapitulasi sehingga tidak akan menghalangi proses penetapan presiden.

"Jika ada salah satu pasangan calon yang menarik diri dari proses bukan hal yang luar biasa dalam segi persaingan politik,"ucapnya.

Nelson menyatakan jika ada pasangan calon yang keberatan mengenai penetapan rekapitulasi hasil bisa mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita pun memberi ruang untuk itu kalau mereka tidak menerima hasil presiden terpilih,"katanya.

Nelson juga menyatakan penyelenggaraan pemilihan umum memang belum sempurna namun adanya pelanggaran dalam pemilu masih bisa diselesaikan. Pelanggaran tersebut perlu mendapatkan sanksi hukum pada pelanggar dengan tindak pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini