Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu membeberkan alasan pentingnya pembentukan pansus kecurangan pemilihan presiden.
Menurut Khatibul, pansus dibentuk untuk membuka kepada publik mengenai kecurangan selama proses pemilihan presiden 2014.
"Dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada," kata Khatibul di Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Alasan lainnya, kata Politisi Demokrat itu yakni memberikan pertanggungjawaban penyelenggara pemilu atas apa yang telah dikerjakannya.
Kemudian hasil penyelidikan itu membuahkan rekomendasi sistem pemilu. "Apakah saat ini sistem itu sudah baik, atau diperlukan perubahan sistem," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Khatibul, bila ada fakta yang menunjukkan penyelenggara pemilu tidak fair dalam menjalankan tugasnya maka mereka dapat terancam sanksi.
"Buktinya DKPP telah memecat sejumlah penyelenggara pemilu di daerah," kata Khatibul.