TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menilai keinginan sejumlah elit dan kader muda meminta musyawarah nasional luar biasa (munaslub) sulit terwujud. Seiring penolakan pemegang suara DPD I.
Akbar mengatakan, munaslub yang bertujuan mempercepat pelaksanaan munas tersebut hanya bisa digelar dengan syarat mendapatkan dukungan dari lebih dua per tiga suara DPD I atau provinsi.
"Akan sangat sulit kalau lihat komposisi (DPD I) sekarang ini. Saya tahu betul mereka tidak menghendaki adanya Munaslub," kata Akbar usai ikut mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014).
Akbar memastikan, Munas Partai Golkar yang beragendakan melakukan pergantian pengurus di bawah Aburizal Bakrie atau Ical baru terlaksana pada April 2015, sesuai rekomendasi Munas di Riau pada Oktober 2009 lalu.
"Tidak mungkin dilakukan percepatan munas. Karena munas yang lalu sudah merekomendasikan Munas Golkar berikutnya adalah pada 2015," ujarnya.
Akbar menambahkan, pernyataannya ini bukan berarti dirinya plin-plan lantaran tidak lagi sejalan dengan kader Golkar lintas generasi yang semula sama-sama mendukung evaluasi pencapresan Ical. Menurutnya, kedua hal itu beda konteks.
"Itu kan dalam penetapan capres. Waktu itu istilah saya mencermati dari capres. Tapi, setelah (pencapresan Ical) ditetapkan secara resmi dalam Rapimnas, yah keputusan itu tentu harus laksanakan," ujarnya.
Agenda pergantian kepengurusan Golkar dilakukan setiap lima tahun sekali. Namun, hasil Munas 2009 di Pekanbaru yang melahirkan Ical sebagai Ketua Umum, muncul rekomendasi munas selanjutnya April 2015, dengan pertimbangan adanya Pileg dan Pilpres 2014.
Sejumlah kader Golkar lintas generasi terdiri dari pendiri, senior dan ormas sayap partai tidak setuju Munas Golkar dilakukan pada April 2015. Mereka mendesak munas dilakukan Oktober 2014, untuk mengganti kepengurusan partai yang saat ini dipimpin oleh Ical.
Kader lintas generasi itu mengancam mendorong digelarnya munaslub apabila munas tidak dilaksanakan tahun ini.