TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan demonstran, Senin (4/8/2014) besok, bakal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka berencana menggelar aksi penggembokan pintu gerbang KPU.
Mereka memprotes keluarnya surat edaran KPU tanggal 25 Juli 2014 mengenai instruksi KPU Pusat kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara dalam rangka mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Aksi Insya Allah dilakukan pukul 11.00 WIB besok ada sekitar 2.000 massa yang akan datang ke kantor KPU," kata Koordinator Lapangan Aksi Dewan Rakyat Jakarta, Guntur Setiawan dalam pernyataannya, Minggu (3/8/2014).
Menurut Guntur adanya imbauan membuka kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk KPUD se-Nusantara ini jelas menyalahi aturan.
Sebab, kata Guntur, persoalan tersebut sudah masuk ke ranah MK. Jadi KPU RI dalam memberikan arahan tersebut harus ada instruksi dari MK terlebih dahulu.
"Tapi kenyataannya tidak dan dalam pelaksanaan pembukaan kotak suara itu tanpa disertai dengan saksi ini sangat rentan adanya penghilangan maupun perusakan barang bukti walaupun KPU akan membuat Berita Acara dan Berita Acara pun bisa diubah sesuai hajat dan keinginan KPU itu sendiri," ujarnya.