News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Kang Jalal Berharap Duduk di Komisi Agama

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) Jalaluddin Rakhmat (tengah) saat memberikan keterangan persnya di Aula Muthahhari, Jalan Kampus II, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (14/11/2013), malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalalludin Rakhmat berharap ditempatkan di Komisi VIII yang meliputi soal agama, sosial dan pemberdayaan perempuan kelak setelah resmi aktif.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap dapat menyalurkan aspirasinya dalam bidang perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, agama, dan sosial di komisi tersebut. Apalagi, selama ini perhatiannya tak pernah jauh dari hal tersebut.

"Jadi bisa membari sumbangsih di situ. Selain juga bisa mengatur Menteri Agama. Jadi lebih baik mengatur dari pada menjadi menterinya," ujar Kang Jalal usai bersama tokoh lintas agama menyatakan sikap menolak ISIS di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Kang Jalal menambahkan kelak jika duduk di Komisi VIII, akan memfokuskan pada terbentuknya undang undang perlindungan agama. Karena, lanjut Kang Jalal, perlindungan agama masih menjadi permasalahan yang rumit di Indonesia.

"Hal yang paling penting masyarakat harus terlindungi. Selama tidak mengganggu dan menghambat orang lain, seluruh kebebasan tidak dibatasi," terangnya. Dengan undang-undang tersebut, tak ada lagi kisah kelompok minoritas diintimidasi dan jadi korban kekerasan.

"Semoga ke depan tidak ada lagi peristiwa sebuah kelompok diserang atas nama agama. Oleh karena itu kalau perlu ke Mahkamah Konstitusi agar undang undang perlindungan agama tersebut hadir. Itu apabila ditempatkan di Komisi VIII," tegas Jalal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini