Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalalludin Rakhmat berharap ditempatkan di Komisi VIII yang meliputi soal agama, sosial dan pemberdayaan perempuan kelak setelah resmi aktif.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap dapat menyalurkan aspirasinya dalam bidang perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, agama, dan sosial di komisi tersebut. Apalagi, selama ini perhatiannya tak pernah jauh dari hal tersebut.
"Jadi bisa membari sumbangsih di situ. Selain juga bisa mengatur Menteri Agama. Jadi lebih baik mengatur dari pada menjadi menterinya," ujar Kang Jalal usai bersama tokoh lintas agama menyatakan sikap menolak ISIS di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Kang Jalal menambahkan kelak jika duduk di Komisi VIII, akan memfokuskan pada terbentuknya undang undang perlindungan agama. Karena, lanjut Kang Jalal, perlindungan agama masih menjadi permasalahan yang rumit di Indonesia.
"Hal yang paling penting masyarakat harus terlindungi. Selama tidak mengganggu dan menghambat orang lain, seluruh kebebasan tidak dibatasi," terangnya. Dengan undang-undang tersebut, tak ada lagi kisah kelompok minoritas diintimidasi dan jadi korban kekerasan.
"Semoga ke depan tidak ada lagi peristiwa sebuah kelompok diserang atas nama agama. Oleh karena itu kalau perlu ke Mahkamah Konstitusi agar undang undang perlindungan agama tersebut hadir. Itu apabila ditempatkan di Komisi VIII," tegas Jalal.