TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan selama sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres, pihaknya akan melakukan pengamanan ketat.
"Kami jaga ketat selama sidang, tidak ada masyarakat yang sampai mengganggu jalannya sidang," kata Dwi, Selasa (5/8/2014).
Dwi menuturkan nantinya apabila ada yang berniat rusuh saat sidang berlangsung, kepolisian akan menindak dan memproses hukum oknum perusuh tersebut.
Kemudian, mantan Kapolda Jawa Tengah ini juga menjamin selama proses sidang, situasi keamanan di MK akan tetap aman dan kondusif.
Khusus untuk pengamanan di MK, Dwi mengaku pihaknya akan menurunnkan 800 personel gabungan Polda Metro dan Polres jajaran. Lalu pengamanan juga dibagi menjadi tiga ring.
"Ring pertama yakni di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitaran MK hingga berbatasan dengan pagar MK. Sedangkan ring tiga diluar pagar MK dan jalanan di depan MK," tambah Dwi.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume